Wawasan Nusantara
A. Pengertian dan sejarah singkat timbulnya wawasan nusantara
Istilah wawasan nusantara berasal dari kata wawas yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi.Istilah wawasan berarti cara pandang, cara
tinjau, atau cara melihat.
Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau, dan “antara” yang berati diapit di antara dua hal.
Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau, dan “antara” yang berati diapit di antara dua hal.
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu
bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan
sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk
mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.
Wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa
Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD
1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan
bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
B. Hakekat Wawasan Nusantara
Hakekat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional,
dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara.
C. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan,
serta rambu-rambu dalam pembentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan
perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
D. Tujuan Wawasan Nusantara.
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku, atau daerah.
Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan tersebut tetap
dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan
nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala
bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasionali tersebut merupakan pancaran
dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia
sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
E. Upaya Melengkapi Wilayah Indonesia Secara Utuh
Politik dalam luar negeri adalah cerminan kepentingan nasional,
dan kepentingan nasional Indonesia adalah sebagaimana yang diamanatkan dalam
konstitusi RI, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan kecerdasan bangsa serta
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Dari segi tersebut itu adalah tantangan sekaligus perjuangan
bagi diplomasi Indonesia untuk dilaksanakan secara konsisten.
Dalam perkembangan sejarahnya, setiap periode perjuangan
diplomasi Indonesia memang memiliki dinamikanya sendiri-sendiri. Tantangan pada
masa awal kemerdekaan yang pasti tidak mudah, tetapi tantangan pada masa-masa
berikutnya juga tidak serta-merta menjadi lebih mudah, dan kita dapat menarik
pelajaran dari pengalaman generasi-generasi yang sebelumnya. Oleh karena itu
pemahaman terhadap sejarah bangsa, termasuk babakan-babakan sejarah diplomasi
Indonesia menjadi sangat penting.Pada periode 1945-1950, diplomasi Indonesia
menghadapi tantangan berupa tatanan hukum internasional yang tidak selaras
dengan kepentingan nasional, yaitu tidak membenarkan adanya kemerdekaan bagi
bangsa-bangsa terjajah. Oleh karena itu diplomasi Indonesia pada saat itu tidak
mempergunakan argumentasi hukum apalagi hukum internasional.
Tetapi dalam periode lain sejarah Indonesia, kita justru mengajukan argumentasi hukum didalam memperjuangkan konsep wawasan Nusantara dalam upaya melengkapi wilayah nasional secara utuh. Misalnya diantara laut jawa dan laut Kalimantan itu ada laut internasionalnya, karena pada saat itu wilayah laut diukur 12 mil dari tepi pantai, sehingga selebihnya merupakan wilayah laut internasional.Konsep wawasan Nusantara adalah upaya kita untuk melengkapi wilayah Indonesia secara utuh, dimana wilayah laut kita diukur dari garis pangkal yang ditarik dari titik terluar dari pulau terluar sejauh 12 mil. Hal ini sangat luar biasa dan merupakan upaya yang tidak mudah karena membutuhkan perjuangan selama 25 tahun, yaitu dari 1958 hingga 1982, saat diterimanya konsep tersebut menjadi konsep internasional.
Perjuangan diplomasi dimasa globalisasi sekarang ini juga tidak kalah pentingnya, dimana Indonesia merupakan bagian dari komunitas global dunia. Namun dalam realitasnya dan juga ironisnya, ditengah globalisasi yang mengesankan kita dalam artian subjek Negara menjadi penduduk global, ternyata juga terjadi proses integrasi regional, seperti terbentuknya Uni Eropa dan Uni Afrika. Oleh karena itu kemudian Indonesia membentuk ASEAN dan reintegrasi Asia Timur.Ini merupakan sebuah tantangan tersendiri dan menjadi perjuangan diplomasi kita sekarang ini, karena bagaimanapun di era globalisasi ini kita tidak dapat melakukan kompetisi secara individu. Tahap demi tahap ASEAN kita bangun, dan setelah memasuki usia ke 40 tahun kita melihat adanya kebutuhan untuk meningkatkan ASEAN dari sebuah asosiasi menjadi ASEAN Community. Dengan tiga pilarnya, yaitu Ekonomi, Sosial Budaya serta Politik dan Keamanan, daya lekat kohesi ASEAN itu menjadi besar, sehingga secara kolektif kita memiliki pengaruh daya saing yang lebih besar.
Disamping itu karena sekarang ini juga diperlukan suatu upaya untuk mendekatkan sisi domestik dengan sisi internasional (intermestik). Inilah yang menjadi tantangan diplomasi Indonesia sekarang, dalam artian bahwa diplomasi Indonesia tidak hanya memproyeksikan kepentingannya keluar, tetapi juga keperluan untuk mengkomunikasikan perkembangan dunia luar ke dalam agar ada pemahaman yang lebih baik.Diplomasi Indonesia juga perlu membangun konstituen diplomasi di masyarakat dari berbagai sektor, yaitu masyarakat yang memahami arah dan sasaran diplomasi politik luar negeri, sehingga dengan demikian diharapkan mereka bisa mengerti dan mendukung kebijakan-kebijakan politik luar negeri yang diambil oleh pemerintah.
Tetapi dalam periode lain sejarah Indonesia, kita justru mengajukan argumentasi hukum didalam memperjuangkan konsep wawasan Nusantara dalam upaya melengkapi wilayah nasional secara utuh. Misalnya diantara laut jawa dan laut Kalimantan itu ada laut internasionalnya, karena pada saat itu wilayah laut diukur 12 mil dari tepi pantai, sehingga selebihnya merupakan wilayah laut internasional.Konsep wawasan Nusantara adalah upaya kita untuk melengkapi wilayah Indonesia secara utuh, dimana wilayah laut kita diukur dari garis pangkal yang ditarik dari titik terluar dari pulau terluar sejauh 12 mil. Hal ini sangat luar biasa dan merupakan upaya yang tidak mudah karena membutuhkan perjuangan selama 25 tahun, yaitu dari 1958 hingga 1982, saat diterimanya konsep tersebut menjadi konsep internasional.
Perjuangan diplomasi dimasa globalisasi sekarang ini juga tidak kalah pentingnya, dimana Indonesia merupakan bagian dari komunitas global dunia. Namun dalam realitasnya dan juga ironisnya, ditengah globalisasi yang mengesankan kita dalam artian subjek Negara menjadi penduduk global, ternyata juga terjadi proses integrasi regional, seperti terbentuknya Uni Eropa dan Uni Afrika. Oleh karena itu kemudian Indonesia membentuk ASEAN dan reintegrasi Asia Timur.Ini merupakan sebuah tantangan tersendiri dan menjadi perjuangan diplomasi kita sekarang ini, karena bagaimanapun di era globalisasi ini kita tidak dapat melakukan kompetisi secara individu. Tahap demi tahap ASEAN kita bangun, dan setelah memasuki usia ke 40 tahun kita melihat adanya kebutuhan untuk meningkatkan ASEAN dari sebuah asosiasi menjadi ASEAN Community. Dengan tiga pilarnya, yaitu Ekonomi, Sosial Budaya serta Politik dan Keamanan, daya lekat kohesi ASEAN itu menjadi besar, sehingga secara kolektif kita memiliki pengaruh daya saing yang lebih besar.
Disamping itu karena sekarang ini juga diperlukan suatu upaya untuk mendekatkan sisi domestik dengan sisi internasional (intermestik). Inilah yang menjadi tantangan diplomasi Indonesia sekarang, dalam artian bahwa diplomasi Indonesia tidak hanya memproyeksikan kepentingannya keluar, tetapi juga keperluan untuk mengkomunikasikan perkembangan dunia luar ke dalam agar ada pemahaman yang lebih baik.Diplomasi Indonesia juga perlu membangun konstituen diplomasi di masyarakat dari berbagai sektor, yaitu masyarakat yang memahami arah dan sasaran diplomasi politik luar negeri, sehingga dengan demikian diharapkan mereka bisa mengerti dan mendukung kebijakan-kebijakan politik luar negeri yang diambil oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar